Pengertian dan Jenis Website

 Pengertian dan Jenis Website

Pemasaran online tentunya membutuhkan media online yang dapat digunakan untuk memasarkan produk yang berupa barang ataupun jasa yang dihasilkan perusahaan. Untuk itu, maka perusahaan membutuhkan website dalam melakukan pemasaran secara online. Dengan adanya website yang dimiliki oleh perusahaan, maka konsumen dapat mengunjunginya dan dapat melihat produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Namun demikian, website yang digunakan untuk melakukan pemasaran harus mudah ditemukan dan dikunjungi oleh para konsumen. Hal ini dikarenakan website yang mudah ditemukan dan sering dikunjungi oleh para konsumen akan memperluas pemasaran produk, baik barang atau jasa milik perusahaan. Berikut akan dijelaskan mengenai website dan jenis-jenisnya.


1. Pengertian Website

Website atau sering disingkat dengan istilah situs terdiri dari halaman web yang memiliki topik saling terkait antara halaman yang satu dengan halaman yang lain, terkadang disertai pula dengan gambar, video, animasi, atau jenis-jenis objek lainnya. Sebuah situs biasanya ditempatkan setidaknya pada sebuah server web yang dapat diakses melalui jaringan seperti internet, ataupun jaringan wilayah lokal (LAN) melalui alamat internet yang dikenali sebagai URL (Uniform Resource Locater).

Gabungan atas semua situs yang dapat diakses publik disebut juga sebagai word wide web atau dikenai www. Meskipun setidaknya halaman beranda atau utama situs internet umumnya dapat diakses oleh publik secara bebas, pada praktiknya tidak semua situs memberikan kebebasan bagi publik untuk mengaksesnya, beberapa situs web mewajibkan pengunjung untuk melakukan pendaftaran sebagai anggota, atau bahkan meminta pembayaran untuk dapat menjadi anggota sehingga dapat mengakses isi yang terdapat dalam situs tersebut, misalnya situs=situs berita, layanan e-mail, dan lain-lain. Pembatasan-pembatasan ini umumnya dilakukan karena alasan keamanan, menghormati privasi, atau karena tujuan komersial tertentu.

Dalam kegiatan bisnis, setiap pelaku usaha membutuhkan website untuk melakukan kegiatan online, seperti pemasaran. Hal ini dikarekan semakin berkembangnya zaman, semakin banyak pula pengguna internet. Dengan demikian, maka semua orang yang melihat website perusahaan dapat melihat produk yang dihasilkan perusahaan. Oleh karena itu setiap pelaku bisnis, baik dalam skala besar ataupun kecil membutuhkan website. Dimana fungsi dari web, sebagai berikut.

a. Membuat pengumuman atau pemberitahuan

b. Memberikan pelayanan kepada konsumen

c. Menerima masukan dari pengunjung/customer

d. Membagi dan mendistribusi file dan foto

e. Berkomunikasi langsung dengan konsumen yang berada di belahan dunia manapun.


2. Jenis-jenis Website

Website yang disediakan dalam media online sangat banyak. Dimana jenis website yang digunakan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan fungsinya dan segi kontennya. Kedua jenis website tersebut, sebagai berikut.

a. Website berdasarkan fungsinya

Jenis website berdasarkan fungsinya terbagi menjadi sepuluh jenis website. Dimana kesepuluh jenis website berdasarkan fungsinya tersebut, sebagai berikut.

1) Website Search Engine

2) Website Networking

3) Website Forum

4) Website Berita

5) Website Blog

6) Website Portal

7) Website Galeri

8) Website e-Commerce

9) Website e-Learning

10) Website Standar


b. Website berdasarkan segi kontennya

Berdasarkan segi kontennya, maka website terbagi menjadi dua jenis. Adapun kedua jenis website tersebut adalah website statis dan website dinamis.

Selengkapnya bisa dibaca pada;

Buku BIsnis Online kelas XI_Editor: Rusma Wulan Sari dkk. Percetakan Putra Nugraha Surakarta, Hal.23-26.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manfaat Bisnis Online I